RINGKASAN RUDIANTO SYAMSU DHUHA. NPM. 1309130012 PERSEPSI MASYARAKAT NELAYAN YANG MENGGUNAKAN ALAT TANGKAP CANTRANG TERHADAP TERBITNYA PERMEN/KP. NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PELARANGAN ALAT TANGKAP CANTRANG Penggunaan alat tangkap cantrang merusak ekosistem laut, serta mengakibatkan penurunan sumberdaya ikan di laut karena cara kerjanya yang tidak ramah lingkungan. Dalam mengatasi permasalahan …