Senayan

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Bookmark Share

Transparency

ANALISIS FRAMING PEMBERITAAN PRESIDEN JOKOWI MENANDATANGANI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU) YANG MENGATUR HUKUMAN KEBIRI TANGGAL 25 MEI 2016 DI MEDIA ONLINE KOMPAS.COM DAN DETIK.COM

Muh. Khoirun Nafi' - Personal Name;

ABSTRAKSI
Perkembangan tekologi membuat akses informasi menjadi lebih mudah dan cepat.Kehadiran media online menjadi salah satu bentuk perkembangan dari teknologi informasi dalam bidang media. Media online saat ini selain sebagai sumber berita, juga bisa dijadikan sebagai sarana untuk membentuk opini publik.
Perisitwa yang di pilih pada penelitian ini adalah Presiden Jokowi Menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Yang Mengatur Hukuman Kebiri Di Media Online Kompas.Com Dan Detik.Com yang terjadi bulan Mei 2016. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui framing pemberitaan pada media online Kompas.Com Dan Detik.Com mengenai isu Presiden Jokowi Menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Yang Mengatur Hukuman Kebiri Tanggal 25 Mei 2016 Di Media Online Kompas.Com Dan Detik.Com.
Untuk mengetahui framing pemberitaan dari media online Kompas.Com Dan Detik.Com, penelitian ini menggunakan metode analisis framing Robert Entman.Penelitian dilakukan dengan dokumentasi artikel terkait Presiden Jokowi Menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Yang Mengatur Hukuman Kebiri Tanggal 25 Mei 2016 Di Media Online Kompas.Com Dan Detik.Com Dengan analisis framing model Robert Entman, framing di bagi ke dalam empat tahapan, yaitu identifikasi masalah, identifikasi penyebab masalah, evaluasi pesan moral danp enanggulangan masalah.
Dari hasil penelitian yang sudah dilakukan dapat dilihat bahwa, Kompas.Com Dan Detik.Com membingkai peristiwa Presiden Jokowi Menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Yang Mengatur Hukuman Kebiri Tanggal 25 Mei 2016 dengan cara yang berbeda. Kompas.Com membingkai peristiwa ini sebagai permasalahan hukuman kebiri yang di tanda tangani oleh Presiden Jokowi yang diakibatkan oleh maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, Perppu Kebiri untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan menekan kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia. Sedangkan Detik.Com membingkai peristiwa ini sebagai permasalahan Perppu hukuman kebiri yang diteken Presiden Jokowi yang akan di bahas DPR jadi UU karena maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.


Kata Kunci : Framing, Media, Perppu


Availability
#
My Library 00010-2016-KOM
00010-2016-KOM
Available
Detail Information
Series Title
-
Call Number
00010-2016-KOM
Publisher
Tuban : Unirow., 2016
Collation
-
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
NONE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
-
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
No Data
Comments

You must be logged in to post a comment

Senayan
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?