BUKU
PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014 DI KELURAHAN KARANG KECAMATAN SEMANDING KABUPATEN TUBAN
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Diatur dalam pasal 1 ayat 1 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Masyarakat (Warga Negara) adalah komponen penentu berhasil atau tidaknya pelaksanaan pilpres. Karena pada dasarnya hanya kekuatan pemilih masyarakatlah yang bisa menentukan nasib negara dan bangsa kedepan. Setiap warga negara apapun latar belakangnya seperti suku, ras, agama, jenis kelamin, status sosial, dan golongan, mereka memiliki hak yang sama untuk menyatakan pendapat, menyikapi secara kritis kebijakan pemerintah dan kebijakan negara. Hak ini disebut hak politik yang secara luas dapat langsung diaplikasikan secara konkrit melalui Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden.
Penelitian dilaksanakan di Kelurahan Karang Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban. Subyek penelitiannya adalah masyarakat Kelurahan Karang Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban yang memiliki hak pilih.
Penelitian ini menggunakan prosedur pengambilan data berupa observasi, angket (koesioner) dan metode dokumentasi. Pengambilan data pada responden masyarakat yang memiliki hak pilih di Kelurahan Karang Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Partisipasi politik masyarakat dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Kelurahan Karang Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban tergolong ke partisipasi politik pasif. Sebagian besar masyarakat melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan seperti menggunakan hak suaranya, mengikuti perkembangan informasi tentang pilpres tahun 2014, memantau perhitungan suara, tetapi hanya sebagian kecil masyarakat yang mengikuti kampanye atau menjadi anggota tim sukses dan hanya sebagian kecil juga yang menjadi panitia penyelenggara pemungutan suara. Bentuk partisipasi politik yang dilakukan yaitu, pemberian suara, kampanye dan berbicara masalah politik. Faktor yang mempengaruhi partisipasi politik antara lain tingkat pendidikan, mata pencaharian dan lingkungan. Sebagian besar masyarakat Kelurahan Karang menjadi pemilih tradisional, yaitu pemilih yang memiliki orientasi ideologi dan sistem keyakinan sangat tinggi. Pemilih jenis itu sangat mengutamakan kedekatan sosial-budaya, nilai (values), asal usul (primordial), agama, dan paham sebagai ukuran untuk memilih parpol atau capres dalam pemilu.
No other version available