Buku PGSD
PENGARUH PENDIDIKAN NILAI-NILAI PANCASILA TERHADAP SIKAP INTEGRITAS KEPATUHAN NORMA HUKUM PESERTA DIDIK KELAS VII MTs. MANBAIL FUTUH TUBAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Membahas Pancasila pada dasarnya menelaah hakikat dan inti hakikat Pancasila. Ditinjau dari hakikat Pancasila kita menerapkan lima nilai Pancasila sebagai sistem nilai. Nilai-nilai Pancasila memiliki makna yang mendalam baik dari segi sejarah pembentukan maupun pengamalan. Pancasila memiliki fungsi dan kedudukan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Dalam kedudukan dan fungsi ini, Pancasila dijadikan dasar sekaligus tujuan dalam mewujudkan tujuan nasional sebagaimana tertuang pada Pembukaan UUD 1945 alinea.
Integritas sebagai salah satu nilai karakter perlu ditumbuh kembangkan pada kehidupan peserta didik secara berjenjang. Integritas adalah kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selarasdengan hati nurani dan norma yang berlaku. (SKKNI,2016). Integritas merupakan salah satu nilai-nilai dasarpribadi yang harus dimiliki peserta didik yakni dengan bersikap, berperilaku dan bertindak jujurterhadap diri sendiri dan lingkungansekolah, konsisten dalam bersikap dan bertindak, disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan amanah.
Norma hukum adalah aturan yang bersumber dari hukum. Norma hukum didasarkan sepenuhnya pada undang-undang. Norma hukum dibuat oleh pemerintah. Fungsinya agar tidak ada kekacauan. Dengan adanya norma hukum yang diterapkan di sekolah maka peserta didik akan berusaha mentaati semua peraturan yang ada di sekolah dan akan tercipta lingkungan sekolah yang damai dan tenteram.
Sejauh mana pengaruh pendidikan nilai-nilai Pancasila terhadap sikap integritas kepatuhan norma hukum peserta didik. Dari hasil analisis di atas diperoleh nilai r sebesar 0.414. Sedangkan nilai product moment dengan N = 28 dan taraf signifikansi 5% adalah 0.374. Dengan demikian nilai koefisien korelasi antara X dengan Y tabel pada taraf signifikansi 5 % adalah 0.374. Berdasarkan hasil perbandingan dapat ditarik kesimpulan bahwa variabel X (pendidikan nilai-nilai Pancasila) ada hubungan dengan Y (sikap integritas kepatuhan norma hukum). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hipotesis penelitian ini yang berbunyi, ?Apakah ada pengaruh pendidikan nilai-nilai Pancasila terhadap sikap integritas kepatuhan norma hukum peserta didik?? diterima.
No other version available