Penelitian Dosen
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM PEMERATAAN EKONOMI DI DESA LERAN KULON KECAMATAN PALANG KABUPATEN TUBAN
ABSTRAKSI
Yuliana, Ning Maria. 2018 : Efektivitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pemerataan ekonomi di desa Leran Kulon Kecamatan Palang Kabupaten Tuban
Dosen Pembimbing : Dra. Henny Sri Astuty, M.Pd
Kata Kunci : Efektivitas, Alokasi Dana Desa, Pemerataan Ekonomi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pemerataan ekonomi di desa Leran Kulon Kecamatan Palang Kabupaten Tuban. Serta untuk mengetahui peran Alokasi Dana Desa (ADD) dan faktor-faktor yang menghambat pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di desa Leran Kulon Kecamatan Palang Kabupaten Tuban. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Data dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi, data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dengan subyek penelitian yang terdiri dari pemerintah desa yaitu kepala desa, kepala dusun, kaur perencanaan, dan masyarakat desa leran kulon. Penelitian dianalisis melalui metode analisis deskriptif dimana menggambarkan bagaimana tingkat efektivitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pemerataan ekonomi serta peran dan faktor penghambat dalam proses pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pemerataan ekonomi.
Hasil penelitian yang dilakukan membuktikan bahwa dari perhitungan berdasarkan kriteria rasio efektivitas melalui analisis efektivitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pemerataan ekonomi di desa leran kulon dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 berada pada kategori efektif. karena tingkat efektivitasnya berada pada angka 90-100%, hal ini sesuai dengan kriteria rasio efektivitas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pemerataan ekonomi jika dihitung antara target dengan realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) berada pada kategori efektif, tetapi dalam tahapannya yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dilihat dari musyawarah desa masih kurang efektif. Dimana dalam tahapan-tahapan tersebut partisipasi masyarakat masih sangat rendah dikarenakan kurangnya transparasi informasi yang disampaikan pemerintah desa kepada masyarakat dan kurangnya sosialisasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Hal ini karena proses yang tercipta dalam setiap tahapan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pemerataan ekonomi tersebut belum sesuai dengan prinsip pengelolaan dan tujuan Alokasi Dana Desa (ADD) yang mengutamakan transparansi informasi kepada masyarakat sebagai tim evaluasi dari setiap kegiatan yang dilakukan. Sedangkan peran Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pemerataan ekonomi juga masih kurang maksimal dimana hanya banyak berperan diperalatan habis pakai saja, sedangkan faktor-faktor penghambat yaitu sumber daya manusia yang kurang terfokus kepada kegiatan, informasi serta kurangnya partisipasi masyarakat.
No other version available