PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA BEJAGUNG KECAMATAN SEMANDING KABUPATEN TUBAN MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA
Pemberdayaan merupakan konsep yang mencerminkan paradigma baru dalam pembangunan, yang menjadikan rakyat sebagai subyek. Pemberdayaan masyarakat pedesaan tidak lain adalah upaya penanggulangan kemiskinan dan keterbelakangan dengan memperkuat posisi masyarakat dalam struktur ekonomi. Berangkat dari semangat otonomi desa (UU No 6 tahun 2014), maka sangat diperlukan optimalisasi manajemen pemerintahan di desa agar pola pembangunan dan pengembangan ekonomi desa berjalan dengan baik. Inilah yang menjadi tantangan, karena realitas di kemasyarakatan pedesaan adalah belum optimalnya peranan pemerintahan desa dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini berlangsung di desa Bejagung, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban bertujuan untuk melaksanakan kegiatan akademis berupa edukasi, konseling dan perekayasaan sosial secara intensif dan terencana terhadap aparatur dan masyarakat desa guna mengembangkan BUMDes. Karena pada prinsipnya BUMDes adalah salah satu instrumen terpenting dalam pemberdayaan ekonomi desa.
Berdasar dari hal demikian, maka kegiatan pertama adalah edukasi secara terencana bersinergi dengan program-program pemerintahan desa, lalu menyelenggarakn konseling secara intensif kepada beberapa komponen desa yang sesuai dengan program pembangunan manajemen pemerintahan desa dalam mengembangkan BUMDes. Proyeksi utama adalah terciptanya rekayasa sosial dalam manajemen pemerintahan desa untuk lebih adaptif, komunikatif dan demokratis dalam mengembangkan BUMDes.
No copy data
No other version available