BUKU
PEMAHAMAN PENDIDIKAN POLITIK TERHADAP PARTISIPASI PEMILIH PEMULA DALAM PEMILIHAN GUBERNUR TAHUN 2018 DI DESA BANJARAGUNG KECAMATAN RENGEL KABUPATEN TUBAN
ABSTRAKSI
Zulia, Heny. 2018 : Pemahaman Pendidikan Politik Terhadap Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum Gubernur Tahun 2018 di Desa Banjaragung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
Pembimbing : Dr. Usep Supriatna, M.Pd.
Kata Kunci : Pendidikan Politik, Partisipasi politik, Pemilu, dan Pemilih Pemula.
Pemilihan umum sebagai sarana demokrasi telah digunakan disebagian besar Negara didunia termasuk Indonesia, yang notebene memiliki masyarakat yang heterogen. Melalui pemilu memungkinkan semua pihak bisa terakomodasi apa yang diinginkan dan dicita-citakan sehingga terwujud kehidupan yang lebih baik. Masyarakat (warga Negara) adalah komponen penentu berhasil atau tidaknya pelaksanaan pemilu, karena pada dasarnya hanya kekuatan pemilihan masyarakatlah yang bisa menentukan nasib Negara dan bangsa kedepan. Setiap warga Negara, apapun latar belakangnya seperti suku, ras, agama, jenis kelamin, status social, dan golongan, mereka memiliki hak yang sama untuk menyatakan pendapat, menyikapi secara kritis kebijakan pemerintah dan pejabat Negara. Hak ini disebut hak politik yang secara luas dapat langsung diaplikasikan secara kongkrit memulai pemilihan umum.
Kesadaran politik warga Negara menjadi factor determinan dalam partisipasi politik masyarakat, artinya sebagai hal yang berhubungan pengetahuan dan kesadaran akan hak dan kewajiban yang berkaitan dengan lingkungan masyarakat dan kegiatan politik menjadi ukuran dan kadar seseorang terlibat dalam proses partisipasi politik.
No copy data
No other version available