Senayan

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Bookmark Share

BUKU

TINGKAT KEPATUHAN PENGEDARA SEPEDA MOTOR TERHADAP KEWAJIBAN MENYALAKAN LAMPU UTAMA PADA SIANG HARI DI JALAN RAYA TUBAN GRESIK KECAMATAN PACIRAN KABUPATEN (PELAKSANAAN PASAL 107 AYAT (2) UU NO 22 TAHUN 2009)

SHOFIYATUL ITTIFAQ - Personal Name;

ABSTRAK

Azlina, 2017 : tingkat kepatuhan pengendara sepeda motor terhadap kewajiban menyalakan lampu utama pada siang hari dijalan raya Tuban Gresik kecamatan Paciran kabupaten Lamongan ( pelaksanaan pasal 107 ayat 2 UU No 22 tahun 2009 )
Pembimbing I : Dr. H. Djoko Apriono M.Pd
Pembimbing II : Sumarno SH. MS,i
Kata Kunci : Kepatuhan, Pengendara sepeda motor, Kewajiban menyalakan lampu utama pada siang hari


Tujuan dari panelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Pasal 107 ayat (2) UU No. 22 tahun 2009 oleh penegak hukum bagi pengendara sepada motor yang melanggar kewajiban menyalakan lampu utama pada siang hari di Kecamatan Paciran Untuk mengetahui Upaya dan Kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan Pasal 107 ayat (2) UU NO. 22 tahun 2009 terhadap pelanggaran kewajiban pengendara sepeda motor menyalakan lampu utama pada siang hari di kecamatan Paciran.
Penelitian ini bersifat penelitian lapangan dimana pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara terhadap beberapa pihak yang terkait dengan topik penelitian. Selain itu, penulis juga melakukan penelitian kepustkaan melalui data-data yang berkaitan dan buku buku yang berkaitan dengan topic penelitian. Selanjuutnya, data yang di peroleh dianalisis secara kualitatif dan di paparkan secara deskriptif.
Berdasarkan analisis , penulis menyimpulkan beberapa hal antara lain:1) Implementasi Pasal 107 ayat (2) NO 22 UU LLAJ tentang kewajiban pengendara sepeda motor untuk menyalakan lampu di siang hari belum berlaku efektif karena masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu saat berkendara di siang hari. Dalam menghadapi ketidaktaatan pengendara tersebut, pihak Sat Lantas Kecamatan Paciran melakukakan tindakan preventif. Adapun tindakan preventif tersebut adalah melakukan sosialisasi tentang kewajiban menyalakan lampu di siang hari oleh pengendara sepeda motor;2) Terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam menegakkan kewajiban bagi pengendara sepeda motor untuk menyalakan lampu di siang hari. Adapun kendala-kendala tersebut adalah pertama, kendala masyarakat yang terdiri dari ketidaktahuan/ketidakpahaman masyarakat dan ketidakdisiplinan masyarakat. Kedua, kendala lemahnya penjatuhan sanksi oleh penegak hukum.


Availability

No copy data

Detail Information
Series Title
-
Call Number
00024-2017-PKN
Publisher
Tuban : Unirow., 2017
Collation
-
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
NONE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
-
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
No Data
Comments

You must be logged in to post a comment

Senayan
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?