Skripsi Ilmu Perikanan
KESOPANAN TUTURAN DALAM PRINSIP KERJASAMA TALK SHOW INDONESIA LAWYERS CLUB EPISODE ?SETELAH AHOK MINTA MAAF? TAHUN 2016
ABSTRAKSI
Hadi Saputro, Mutho. 2017 : Kesopanan Tuturan dalam Prinsip Kerjasama Talk
Show Indonesia Lawyers Club Episode ?Setelah
Ahok Minta Maaf? Tahun 2016
Pembimbing : Drs. Sarujin, M.Si, M.Pd.
Suantoko, M.Pd.
Kata Kunci : Kesopanan Tuturan, Prinsip Kerjasama, Talkshow, ILC
Maraknya permasalahan yang muncul di Indonesia sering menjadi bahan kajian oleh ILC termasuk kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahyapurnama. Dengan kajian melalui kacamata politik, agama dan peraturan perundang-undangan. Diskusi yang dikemas dalam acara talkshow tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh terkemuka. Beberapa ahli yang berdiskusi, tentu mempunya sudut pandang yang berbeda dalam memecahkan suatu masalah. Perbedaan tersebut sering memicu beberapa konflik yang terkadang diwarnai dengan adu pendapat secara emosional. Konflik dalam berdiskusi tidak terlepas dengan penerapan kerjasama dan kesantunan dalam berkomunikasi. Berdasarkan masalah yang diteliti ada dua rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini, yaitu (1) Prinsip kerjasama yang digunakan dalam talkshow Indonesia Lawyers Club Episode Setelah Ahok Minta Maaf (2) Penggunaan Kesopanan Tuturan dalam talkshow Indonesia Lawyers Club Episode Setelah Ahok Minta Maaf. Sesuai dengan rumusan masalah maka, penelitian ini bertujuan mendeskripsikan prinsip kerjasama yang digunakan dalam talkshow Indonesia Lawyers Club Episode Setelah Ahok Minta Maaf dan mendeskripsikan kesopanan tuturan dalam talkshow Indonesia Lawyers Club Episode Setelah Ahok Minta Maaf.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan subjek peristiwa tutur talkshow Indonesia Lawyers Club Episode Setelah Ahok Minta Maaf. Fokus penelitian berkaitan dengan prinsip kerjasama yang digunakan dan prinsip kesopanan dalam talkshow Indonesia Lawyers Club Episode Setelah Ahok Minta Maaf. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode simak bebas libat cakap, teknik rekam, dan teknik catat. Instrumen utama dalam penelitian ini adalah human instrument yaitu manusia sebagai instrumen, dalam hal ini peneliti sendiri. Peneliti merupakan perencana, pelaksana pengumpulan data, penganalisis data, menarik kesimpulan dan menjadi pelapor hasil penelitiannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) prinsip kerjasama yang digunakan, yaitu maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim pelaksanaan. (2) prinsip kesantunan yang digunakan, yaitu maksim kebijaksanaan, maksim penerimaan, maksim kemurahan, maksim kecocokan, maksim kesimpatian sedangkan maksim kerendahan hati tidak ditemukan penerapannya dalam Talkshow Indonesia Lawyers Club Episode Setelah Ahok Minta Maaf.
No other version available