Ringkasan Pada tahun 2015, Menteri Kelautan dan Perikanan mengeluarkan peraturan tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 tahun 2015. Larangan tersebut telah dicabut melalui dikeluarkannya PERMEN NO.71 Tahun 2016 …